Pemanduan Lalu Lintas Udara (PLLU) atau yang dikenal dengan Air Traffic Control adalah bidang yang memberikan layanan pemanduan lalu lintas di udara terutama pesawat udara untuk mencegah antar pesawat terlalu dekat satu sama lain, mencegah tabrakan antar pesawat udara dan pesawat udara dengan rintangan yang ada di sekitarnya selama beroperasi. Para Taruna-Taruni Program Studi Diploma III Pemanduan Lalu Lintas Udara dididik untuk menjadi seorang pemandu lalu lintas udara atau lebih dikenal sebagai Air Traffic Controller (ATC). ATC adalah rekan terdekat pilot selama di udara, ATC membantu pilot dalam mengendalikan keadaan darurat, memberikan informasi yang dibutuhkan pilot (seperti informasi cuaca, informasi navigasi penerbangan, dan informasi lalu lintas udara). Semua aktivitas pesawat di dalam Manoeuvring Area diharuskan mendapat izin terlebih dahulu dari ATC, yang kemudian ATC akan memberikan informasi, instruksi, clearance/izin kepada pilot sehingga tercapai tujuan keselamatan penerbangan, semua komunikasi itu dilakukan dengan peralatan yang sesuai dan memenuhi aturan.
VISI
Mewujudkan program studi yang unggul berstandar nasional dan internasional dan menghasilkan lulusan yang berkompeten di bidang pemanduan lalu lintas udara.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam bidang Pemanduan Lalu Lintas Udara dengan mengikuti perkembangan teknologi.
- Melakukan penelitian teknologi terapan di bidang Pemanduan Lalu Lintas Udara yang responsif untuk menyelesaikan tantangan dan kebutuhan masyarakat sekarang dan masa datang.
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat di bidang Pemanduan Lalu Lintas Udara sebagai bentuk tanggung jawab dan peran serta civitas akademika dalam lingkungan sosial dan kemasyarakatan.
- Meningkatkan kompetensi di bidang Pemanduan Lalu Lintas Udara sebagai bentuk profesionalisme dengan mengoptimalkan peran serta dan kerjasama baik secara nasional maupun internasional dengan segenap pemangku kepentingan di bidang penerbangan.
Profil Lulusan
Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
---|---|
Pemandu Lalu Lintas Penerbangan | Memandu pelayanan lalu lintas penerbangan yang mempunyai keterampilan, keahlian, dan ilmu pengetahuan dalam bidang pemanduan lalu lintas penerbangan sesuai dengan standar pendidikan penerbangan nasional dan internasional guna menunjang keselamatan penerbangan. |
Inspektur Penerbangan | Melakukan pengawasan keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan. |
Laboran | Melakukan pengawasan, pencatatan, pemeliharaan, pemanfaatan di Laboratorium. |